Kamis, 01 September 2011

Diprotes FPI, SCTV janji tak jadi putar film '?'



Rasul Arasy
Ahad, 28 Agustus 2011 14:30:26
Hits: 2178
JAKARTA (Arrahmah.com) – SCTV berencana memutar film ‘?’ (baca: Tanda Tanya) pada malam takbiran yakni tanggal 29 Agustus. Seperti yang diketahui film ini banyak dikecam ulama lantaran menyebarkan Faham Pluralisme Agama yang telah difatwa sesat oleh MUI, terkait hal tersebut FPI melakukan aksi unjuk rasa untuk pembatalan pemutaran film tersebut.
Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) mendatangi kantor stasiun televisi SCTV, Jl Asia Afrika, Jakarta Sabtu sore (27/8/2011). Mereka mendesak stasiun televisi nasional tersebut membatalkan rencana penayangan film berjudul ‘?’.
Pengamanan tampak dilakukan polisi dengan menyiagakan 100 personel dari Polres Tanah Abang. Juga dibantu sekitar 200 anggota Satuan Pengaman dari Senayan City. Massa FPI yang datang dengan menggunakan sepeda motor itu menggelar orasi di halaman SCTV Tower.
“Film ‘Tanda Tanya’ ini menggambarkan umat Islam begitu bengis dan jahat. Ada adegan orang islam merusak restoran China, lalu pendeta ditusuk dan gereja dibom,” ujar Ketua FPI DKI Jakarta, Habib Salim Alatas, dalam orasinya.
Setelah berorasi selama sekitar 15 menit, perwakilan FPI diterima oleh pihak SCTV untuk melakukan dialog di lantai 19 gedung tersebut. Dialog yang berlangsung dalam suasana tenang pun berakhir 20 menit kemudian.
“Terimakasih atas silaturahmi dari FPI, ini merupakan masukan dan evaluasi bagi kami. Sebagaimana kita telah berkomunikasi, kami nyatakan tidak akan memutar film ‘?’ pada malam takbiran nanti,” kata Corprotare Secretary SCTV, Hardijanto Soeroso, di akhir pertemuan.
Terkait hal tersebut, FPI menuturkan, mereka akan menunggu pihak SCTV merealisasikan janjinya. Usai pertemuan itu FPI pun membubarkan diri.
Sejak dirilis perdana di bioskop sekitar 7 April 2011 lalu, film besutan sutradara Hanung Bramantyo ini sudah menuai kontroversi. Film ‘?’  banyak dikecam ulama karena dianggap menyebarkan faham Pluralisme Agama yang sudah difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). (voaI/arrahmah.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar